PROSES KEDATANGAN BANGSA BARAT
HINGGA BERDIRINYA VOC
1. KEDATANGAN BANGSA PORTUGIS DAN
SPANYOL KE INDONESIA.
Pada tahun 1511 Portugis dibawah
pimpinan Alfonso D’Albuquerque berhasil menakklukan Malaka. Tahun 1512 Portugis
di bawah pimpinan De Abreu melakukan pelayaran ke Maluku untuk menguasai
kepulauan tersebut. Kedatangan Bangsa Portugis diterima baik oleh Kerajaan
Ternate. Kerajaan Ternate pada saat itu sedang bermusuhan dengan Kerajaan
Tidore, dengan kedatangan Portugis itu diharapkan dapat membantu Ternate dengan
membangun benteng pertahanan Saint John untuk melawan Tidore dengan imbalan
Portugis diberi hak monopoli perdagangan rempah – rempah di Maluku. Akibatnya, rakyat
Ternate menjadi tertekan karena rakyat tidak bebas menjual rempah – rempah dengan
harga ditekan serendah – rendahnya oleh Portugis sehingga hubungan Portugis
dengan Ternate menjadi bermusuhan.
Pada tahun 1521, Ekspedisi Spanyol
dipimpin oleh Sebastian Deled Cano sampai di Maluku dan di terima baik oleh
kerajaan Tidore. Sehingga di Maluku terjadi permusuhan antara Spanyol dan
Portugis, meskipun jauh sebelumnya telah diadakan perjanjian diantara kedua negara
yang diadakan pada tahun 1492 yaitu perjanjian Tordesilas. Dalam perjanjian
Tordesilas tesebut, dinyatakan bahwa dunia dibagi atas dua pengaruh yaitu
bangsa Portugis dan bangsa Spanyol. Tetapi pada tahun 1521 ketika ekspedisi
Spanyol juga sampai didaerah Maluku sehingga terjadi pertentangan antara kedua
negara tersebut.
Pertentangan tersebut dapat
diselesaikan dengan diadakan perjanjian Saragosa pada tahun 1526 yang isinya :
a. Bumi ini dibagi atas dua pengaruh
yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan bangsa Portugis.
b. Wilayah kekuasaaan Spanyol dari
Meksiko ke arah barat sampai ke kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan
Portugis dari Brazilia ke arah timur sampai ke kepulauan Maluku.
Dengan adanya perjanjian Saragosa tersebut berarti :
a. Spanyol harus meninggalkan Maluku
dan melakukan perdagangan di Filipina.
b. Portugis tetap melakukan perdagangan
di Maluku.
Tujuan kedatangan bangsa Portugis dan Spanyol ke Indonesia :
a. Mencari kekayaan berupa rempah –
rempah (Gold / Emas)
b. Mencari daerah jajahan (Glory /
Kejayaan)
c. Menyebarkan agama Nasrani (Gospel /
Injil)
Tiga tujuan ini sering dikenal dengan 3G, yang merupakan ciri imperialisme kuno.
Tiga tujuan ini sering dikenal dengan 3G, yang merupakan ciri imperialisme kuno.
2. PROSES DAN TUJUAN KEDATANGAN BANGSA
INGGRIS KE INDONESIA.
Ekspedisi Inggris untuk menguasai
perdagangan dipelopori oleh kongsi dagangnya yaitu EIC (East Indian Company /
Kongsi Dagang India Timur), yang memperoleh hak khusus dari pemerintah Inggris
untuk menangani perdagangan di Asia. Akhir abad ke-16 EIC mengadakan hubungan
dagang dengan kesultanan Aceh, Jayakarta, Banjar, Gowa, dan Maluku. Tetapi
secara umum Inggris mengalami kegagalan dalam menanamkan pengaruhnya di
Indonesia.
3. PROSES DAN TUJUAN KEDATANGAN BANGSA
BELANDA KE INDONESIA.
Kedatangan Belanda ke Indonesia
dilatarbelakangi adanya perang 80 tahun Belanda dan Spanyol 1568 – 1648 yang
menyebabkan kota Lisabon (Portugal) tertutup bagi kapal Belanda, karena saat
itu Portugis dibawah kekuasaan Spanyol serta adanya petunjuk jalan ke Indonesia
dari Jan Hyugen van Linscoten.
Ekspedisi Belanda ke Indonesia
pertama kali dipimpin oleh Cournelis de Houtman (1596) dan Pieter de Kaizer
yang mendarat di Banten. Pada awal kedatanganya disambut oleh kerajaan Banten dengan
alasan dapat meramaikan perdagangan di Banten, tetapi karena sikap rombongan
Belanda yang tidak baik, sombong, kasar akhirnya oleh kerajaan Banten diusir.
Pada tahun 1598 mendarat kapal
Belanda yang kedua dipimpin oleh Jacob van Neck yang berlabuh di Banten.
Kedatanganya disambut baik, sejak itu kapal – kapal dagang Belanda ke
Indonesia. Untuk menghindari persaingan di antara pedagang di Belanda maka
dibentuklah VOC (Verenigde Oast Indiche Compacnie) tahun 1602, atas usul Johan
Van Oldebarnevelt
Pada mulanya kedatangan Belanda
adalah berdagang akan tetapi tujuan ini kemudian berubah setelah keberhasilan
ekspedisi pelayaran Belanda di bawah pimpinan Jacob Van Neck pada tahun 1598
yang selanjutnya disusul dengan berlomba – lomba pedagang – pedagang Belanda ke
Indonesia. Untuk menghindari persaingan perdagangan di antara pedagang Belanda
sendiri sehingga pada tahun 1602 dibentuklah VOC atau Serikat Dagang Hindia
Timur yang menjadi lembaga pemerintahan sekaligus perdagangan yang otonom di
wilayah jajahan. VOC dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal
VOC pertama adalah Pieter Both.
Langkah pertama VOC dalam mencapai
tujuan adalah merebut Maluku dari kekuasaan Portugis. Pada tahun 1605 VOC
berhasil merebut benteng Victoria di Ambon yang menjadi tonggak pertama
penjajahan Belanda di Indonesia. Selanjutnya pemerintah Belanda mengangkat
Pieter Both sebagai gubernur jenderal VOC tahun 1609. Ketika VOC dipimpin oleh
J.P. Coen, Jayakarta berhasil direbut tahun 1619 dan mengubah namanya menjadi
Batavia yang dijadikan sebagai pusat kekuasaan dan pemerintahan VOC. J.P. Coen
menjalankan monopoli dengan kekerasan dan yang paling menderita rakyat Maluku
karena adanya peraturan monopoli yang isinya :
1) Tempat menanam
rempah – rempah ditentukan kompeni
2)
Jumlah tanaman rempah – rempah ditentukan kompeni
3) Rakyat Maluku dilarang menjual rempah – rempah selain
kepada kompeni.
Untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
dilakukan pelayaran Hongi dan Rakyat yang melanggar aturan monopoli dihukum extirpasi.
Sejarah Berdirinya VOC di Indonesia
Orang
Belanda yang pertama kali datang ke Indonesia adalah Cornelis de Houtman pada
tahun 1596, tepatnya di daerah Banten. Dari Banten, Cornelis melanjutkan
perjalanannnya ke tiap pusat rempah - rempah di Maluku. Ia kembali ke negerinya
membawa banyak rempah - rempah. Sejak saat itu para bangsawan Belanda banyak
berdatangan ke Indonesia. Agar tidak terjadi persaingan antar sesama pedagang
Belanda, maka pada tahun 1602 didirikan perserikatan perusahaan Hindia Timur atau
Vereenigde Ooost-Indische Compagnie (VOC) yang dipimpin seorang Gubernur
Jendral, Pieter Both.
A.
Berdirinya VOC
Untuk
mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis,
seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan
sebuah usul, yaitu penggabungan seluruh perusahaan datang yang ada di Belanda
menjadi satu serikat dagang.
Usulan tersebut mendapat sambutan baik.
Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat
perusahaan dagang Hindia Timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal
pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh 17 direktur. Mereka dikenal
dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah
sebagai berikut.
1. Menghindari
persaingan tidak sehat di antara sesama pedagang Belanda sehingga keuntungan
maksimal dapat diperoleh.
2. Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa - bangsa Eropa lainnya maupun
dengan bangsa - bangsa Asia.
3. Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih
menduduki Belanda.
B.
Hak Khusus VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan
leluasa, VOC diberi hak istimewa oleh pemerintah Belanda, yang dikenal sebagai
Hak Octroi meliputi hal - hal berikut ini.
1. Monopoli
Perdagangan.
2. Mencetak
dan mengedarkan uang
3. Mengangkat
dan memberhentikan pegawai.
4. Mengadakan
perjanjia dengan raja - raja.
5. Memiliki
tentaara untuk mempertahankan diri.
6. Mendirikan
benteng.
7. Menyatakan
perang dan damai.
8. Mengangkat
dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Dengan
hak khusus tersebut VOC menjadi lembaga pemerintahan dan sekaligus
lembaga perdagangan yang otonom di wilayah jajahan. Kehadiran VOC di wilayah
jajahan dipimpin oleh seorang gubernur jenderal yang menjalankan dua peran
sekaligus, yaitu sebagai direktur perusahaan dan pimpinan pemerintahan.
C.
Kegiatan VOC di
Indonesia
Gubernur jendral VOC pertama adalah
Piter Both. Dibawah pimpinannya, Kegiatan VOC di Indonesia mulai
diorganisasi dan monopoli mulai dilakukan. Ia menentuka pusat kedudukan VOC di
Ambon. Pilihan itu didasari bahwa dari Ambon kegiatan monopoli perdagangan
rempah - rempah di Maluku akan lebih mudah dilakukan. Pada perkembangan
berikutnya, Pieter Both memindahkan pusat kedudukan VOC ke Jayakarta. Alasan
memilih Jayakarta yaitu Jayakarta lebih strategis dibandingkan dengan Ambon
karena terletak di tengah jalur perdagangan Asia serta dari Jayakarta VOC akan
lebih mudah menyingkirkan Portugis yang berkedudukan di Malaka.
Dalam melaksanakan rencana itu, Pieter
Both meminta izin pengeran Jayakarta untuk mendirikan kantor dagang di
Jayakarta, yang termasuk wilayah kekuasaan Banten. Namun beberapa tahun
kemudian, EIC dari Inggris juga diizinkan mendirikan kantor dagang di
Jayakarta, akibatnya muncul persaingan antara VOC dan EIC.
Jan Pieterszoon Coen diangkat menjadi
gubernur Jendral ketika EIC dan VOC memperebutkan pengaruh di Jayakarta. Untuk
memenangkan persaingan, ia mendirikan benteng VOC di Jayakarta. Benteng itu
bernama Batavia. Kemudian ia menghasut penguasa Banten, Ranamenggala, untuk
memecat pangeran Jayakarta sekaligus menutup izin berdagang EIC. Sejak tanggal
31 Mei 1619, VOC memperoleh hak penuh atas Jayakarta. Sejak itu pula, nama
Jayakarta berubah menjadi Batavia.
Dari Batavia, VOC memperluas pengaruh ke
berbagai wilayah di Indonesia. Perluasan pengaruh itu disertai penerapan
monopoli perdagangan. Dengan kekuatan militer dan keahlian memecah belah,
sejumlah wilayah tunduk pada pengaruh VOC. Untuk menjalankan monopoli
perdagangan, Belanda membuat peraturan sebagai berikut :
- Petani rempah - rempah hanya boleh
bertindak sebagai produsen. Hak jual beli hanya dimiliki VOC.
- Panen rempah - rempah harus dijual
kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC.
- Barang kebutuhan sehari - hari,
seperti peralatan rumah tangga, garam, dan kain harus dibeli dari VOC dengan
harga yang ditentukan VOC.
Untuk mengendalikan monopoli
perdagangan, VOC mempunyai hak ekstirpasi dan melakukan pelayaran hongi. Dua
hal itu merupakan strategi VOC untuk mengendalikan monopolinya. Hak Ekstirpasi
merupakan strategi VOC untuk mengendalikan monopolinya.
Guna mendapatkan keuntungan yang besar,
VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan, pelaksanaan monopoli VOC di Maluku
lebih keras dari pada monopoli yang diterapkan oleh Portugis. Peraturan - peraturan
yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai
berikut.
a. Verplichte
Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah
ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat menjual hasil buminya selain
kepada VOC.
b. Contingentern,
yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c. Peraturan
tentang ketentuan areal dan jumlah tenaman rempah - rempah yang boleh ditanam.
d. Ekstirpasi,
yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah - rempah agar tidak terjadi
kelebihan priduksi yang menyebabkan harganya merosot.
e. Pelayaran
Hongi, yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan
monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jenderal yang dianggap
berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonialisasi VOC di Indonesia,
antara lain berikut ini.
a. Jan
Pieterszoon Coen (1619 - 1629)
> Ia
dikenal sebagai pendiri kota Batavia dan peletak dasar imperialism Belanda di
Indonesia. Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan
orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kerja Belanda di Indonesia.
b. Antonio
van Diemen (1636 - 1645)
> Ia
berhasil memperluas kerajaan VOC ke Malaka pada tahun 1641. Ia juga mengirimkan
misi pelayaran yang dipimpin oleh Abel Tasman ke Australia, Tasmania, dan
Selandia Baru.
c. Joan
Maetsycker (1653 - 1678)
> Ia
berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang, Padang, dan Manado.
d. Cornelis
Speelman (1681 - 1684)
> Ia
berhasil menghadapi perlawanan Sultan Hasanuddin dari Makassar, memadamkan
pemberontakan Trunojoyo di Mataram, dan mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dari
Banten.
D.
Kemunduran VOC
Kemunduran VOC disebabkan hal – hal sebagai berikut
:
- Korupsi yang dilakukan pegawai VOC
- Banyaknya pegawai VOC yang tidak cakap
sehingga pengendalian monopoli perdagangan tidak berjalan semestinya.
- VOC banyak menanggung utang akibat
peperangan yang dilakukan, baik dengan rakyat Indonesia maupun dengan Inggris
dalam memperebutkan kekuasaan dibidang perdagangan.
- Kemerosotan moral di kalangan para
penguasa akibat system monopoli perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa
setempat tidak sungguh-sungguh dalam membantu VOC dalam monopoli perdagangan.
Akibatnya, hasil panen rempah-rempah yang masuk jauh dari harapan.
- Tidak berjalannya verplichte
leverantie dan preanger-stelsel. Kedua aturan itu dimaksudkan untuk mengisi kas
VOC yang kosong. Verplichte leverantie mewajibkan setiap derah menyerahkan
hasil bumi berupa lada, kayu, beras, nila, dan gula kepada VOC. Kedua aturan
ini tidak dapat berjalan dengan baik karena korupsi dan pengeluaran yang
terlalu besar.
No comments:
Post a Comment