Friday, 10 April 2015

Sejarah Berdirinya VOC di Indonesia

Nama        : Tyas Widi Rahayu

Kelas           : XI MIA 6
No. Urut      : 29

 

Sejarah Berdirinya VOC di Indonesia

Bermula dari Penjelajahan Bangsa Belanda Sampai ke Indonesia
oleh Cornelis de Houtman (1596)



Menganalisis Terbentuknya VOC
 





Menganalisis Kemaharajaan VOC
 




Mengnalisis Sebab-Sebab Kemunduran VOC


Penjelajahan Belanda di Indonesia  diawali dari jalur perdagangan. Saat itu, bertolak rombongan empat buah kapal mengambil jalan menyusuri pantai Afrika pada 1595. Rombongan ini dipimpin oleh Cornelis de Houtman pada tahun 1596, tepatnya di daerah Banten. Dari Banten, Cornelis melanjutkan perjalanannnya ke tiap pusat rempah - rempah di Maluku. Ia kembali ke negerinya membawa banyak rempah - rempah. Sejak saat itu para bangsawan Belanda banyak berdatangan ke Indonesia. Agar tidak terjadi persaingan antar sesama pedagang Belanda, maka pada tahun 1602 didirikan perserikatan perusahaan Hindia Timur atau Vereenigde Ooost-Indische Compagnie (VOC) yang dipimpin seorang Gubernur Jendral, Pieter Both.

A. Berdirinya VOC
Untuk mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis, seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan sebuah usul, yaitu penggabungan seluruh perusahaan dagang yang ada di Belanda menjadi satu serikat dagang.
Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang Hindia Timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh 17 direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
1.  Menghindari persaingan tidak sehat di antara sesama pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
2.  Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa - bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa - bangsa Asia.
3.  Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
4.  Mempersatukan usaha dagang mereka di Indonesia.

B. Hak Khusus VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa, VOC diberi hak istimewa oleh pemerintah Belanda, yang dikenal sebagai Hak Octroi meliputi hal - hal berikut ini.
1.  Monopoli Perdagangan.
2.  Mencetak dan mengedarkan uang
3.  Mengangkat dan memberhentikan pegawai.
4.  Mengadakan perjanjia dengan raja - raja.
5.  Memiliki tentaara untuk mempertahankan diri.
6.  Mendirikan benteng.
7.  Menyatakan perang dan damai.
8.  Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Dengan hak khusus tersebut VOC menjadi lembaga pemerintahan dan sekaligus lembaga perdagangan yang otonom di wilayah jajahan. Kehadiran VOC di wilayah jajahan dipimpin oleh seorang gubernur jenderal yang menjalankan dua peran sekaligus, yaitu sebagai direktur perusahaan dan pimpinan pemerintahan.

C. Kegiatan VOC di Indonesia
Gubernur jendral VOC pertama adalah Piter Both. Dibawah pimpinannya, Kegiatan VOC di Indonesia mulai diorganisasi dan monopoli mulai dilakukan. Ia menentuka pusat kedudukan VOC di Ambon. Pilihan itu didasari bahwa dari Ambon kegiatan monopoli perdagangan rempah - rempah di Maluku akan lebih mudah dilakukan. Pada perkembangan berikutnya, Pieter Both memindahkan pusat kedudukan VOC ke Jayakarta. Alasan memilih Jayakarta yaitu Jayakarta lebih strategis dibandingkan dengan Ambon karena terletak di tengah jalur perdagangan Asia serta dari Jayakarta VOC akan lebih mudah menyingkirkan Portugis yang berkedudukan di Malaka.
Dalam melaksanakan rencana itu, Pieter Both meminta izin pengeran Jayakarta untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta, yang termasuk wilayah  kekuasaan Banten. Namun beberapa tahun kemudian, EIC dari Inggris juga diizinkan mendirikan kantor dagang di Jayakarta, akibatnya muncul persaingan antara VOC dan EIC.
Jan Pieterszoon Coen diangkat menjadi gubernur Jendral ketika EIC dan VOC memperebutkan pengaruh di Jayakarta. Untuk memenangkan persaingan, ia mendirikan benteng VOC di Jayakarta. Benteng itu bernama Batavia. Kemudian ia menghasut penguasa Banten, Ranamenggala, untuk memecat pangeran Jayakarta sekaligus menutup izin berdagang EIC. Sejak tanggal 31 Mei 1619, VOC memperoleh hak penuh atas Jayakarta. Sejak itu pula, nama Jayakarta berubah menjadi Batavia.
Dari Batavia, VOC memperluas pengaruh ke berbagai wilayah di Indonesia. Perluasan pengaruh itu disertai penerapan monopoli perdagangan. Dengan kekuatan militer dan keahlian memecah belah, sejumlah wilayah tunduk pada pengaruh VOC. Untuk menjalankan monopoli perdagangan, Belanda membuat peraturan sebagai berikut :
- Petani rempah - rempah hanya boleh bertindak sebagai produsen. Hak jual beli hanya dimiliki VOC.
- Panen rempah - rempah harus dijual kepada VOC dengan harga yang ditentukan oleh VOC.
- Barang kebutuhan sehari - hari, seperti peralatan rumah tangga, garam, dan kain harus dibeli dari VOC dengan harga yang ditentukan VOC.
Untuk mengendalikan monopoli perdagangan, VOC mempunyai hak ekstirpasi dan melakukan pelayaran hongi. Dua hal itu merupakan strategi VOC untuk mengendalikan monopolinya. Hak Ekstirpasi merupakan strategi VOC untuk mengendalikan monopolinya.
Guna mendapatkan keuntungan yang besar, VOC menerapkan monopoli perdagangan. Bahkan, pelaksanaan monopoli VOC di Maluku lebih keras dari pada monopoli yang diterapkan oleh Portugis. Peraturan - peraturan yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain sebagai berikut.
a.  Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b.  Contingentern, yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c.  Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tenaman rempah - rempah yang boleh ditanam.
d.  Ekstirpasi, yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah - rempah agar tidak terjadi kelebihan priduksi yang menyebabkan harganya merosot.
e.  Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
f.   Preanger stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan pada rakyat Priangan untuk menanam kopi.

Beberapa gubernur jenderal yang dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonialisasi VOC di Indonesia, antara lain berikut ini.
a.  Jan Pieterszoon Coen (1619 - 1629)
>      Ia dikenal sebagai pendiri kota Batavia dan peletak dasar imperialism Belanda di Indonesia. Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Belanda di Indonesia.
b.  Antonio van Diemen (1636 - 1645)
>      Ia berhasil memperluas kerajaan VOC ke Malaka pada tahun 1641. Ia juga mengirimkan misi pelayaran yang dipimpin oleh Abel Tasman ke Australia, Tasmania, dan Selandia Baru.
c.  Joan Maetsycker (1653 - 1678)
>      Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang, Padang, dan Manado.
d.  Cornelis Speelman (1681 - 1684)
>      Ia berhasil menghadapi perlawanan Sultan Hasanuddin dari Makassar, memadamkan pemberontakan Trunojoyo di Mataram, dan mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten.

D. Kemunduran VOC
Pada abad ke-17 dan 18, VOC mengalami masa-masa kejayaannya di Indonesia dan berhasil mengeruk banyak sekali keuntungan, baik material maupun moral. Namun akhirnya kekuasaan VOC yang telah berumur 200 tahun itu harus berakhir ketika Kerajaan Belanda mencabut izin dagang dan membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799.
Kemunduran VOC disebabkan hal – hal sebagai berikut :
*      Korupsi yang dilakukan pegawai VOC
*      Banyaknya pegawai VOC yang tidak cakap sehingga pengendalian monopoli perdagangan tidak berjalan semestinya.
*      VOC banyak menanggung utang akibat peperangan yang dilakukan, baik dengan rakyat Indonesia maupun dengan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan dibidang perdagangan.
*      Kemerosotan moral di kalangan para penguasa akibat system monopoli perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa setempat tidak sungguh-sungguh dalam membantu VOC dalam monopoli perdagangan. Akibatnya, hasil panen rempah-rempah yang masuk jauh dari harapan.
*      Tidak berjalannya verplichte leverantie dan preanger-stelsel. Kedua aturan itu dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leverantie mewajibkan setiap derah menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, nila, dan gula kepada VOC. Kedua aturan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena korupsi dan pengeluaran yang terlalu besar.
*      Kuatnya persaingan di antara kongsi-kongsi perdagangan.




No comments:

Post a Comment